banner 728x286

Pemprov Papua Pegunungan Genjot Validasi Data OAP Demi Perkuat Anggaran Pusat

banner 120x600

WAMENA, SUARALANI.id–Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendorong percepatan validasi dan sinkronisasi data Orang Asli Papua (OAP) sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta penentuan alokasi anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan dalam Workshop Pendataan dan Validasi Data OAP yang melibatkan pemerintah kabupaten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Ketua Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat Dr. Felix Wanggai, serta sejumlah narasumber lainnya.

Sambutan Gubernur Papua Pegunungan yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Siep, menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi faktor penting dalam menentukan besaran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

“Dana-dana yang bersifat transfer dari pusat mengacu pada data. Karena itu kami membutuhkan data yang benar, lengkap dengan nama dan alamat yang jelas agar menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan,” ujar Wasuok. Di hotel Green Baliem Papua Selasa (02/06/2026).

Menurutnya, Papua Pegunungan sebagai daerah otonomi baru masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kemiskinan, keterbatasan akses pelayanan dasar, kesenjangan antarwilayah, hingga kondisi geografis yang kompleks. Karena itu, data yang lengkap dan akurat menjadi kebutuhan utama dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah OAP yang tercatat saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Masih banyak masyarakat yang belum masuk dalam sistem pendataan sehingga berpotensi memengaruhi kebijakan dan besaran anggaran yang diterima daerah.

“Kita sering mengatakan jumlah Orang Asli Papua sangat besar, tetapi faktanya data yang tercatat masih sangat rendah. Padahal masih banyak masyarakat yang belum terdata dengan baik,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, lanjut Wasuok, telah mendapat arahan dari gubernur untuk mempercepat pengisian dan validasi data OAP di delapan kabupaten dalam kurun waktu empat bulan melalui program Satu Data Papua Pegunungan yang sejalan dengan implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia.

“Data yang benar harus diwujudkan karena akan memengaruhi kebijakan dan besaran anggaran. Jika data OAP valid, maka alokasi anggaran akan lebih tepat sasaran dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Papua Pegunungan, Marthen Kogoya, SH., M.Si., mengatakan workshop tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola data yang terintegrasi dan berkelanjutan.“

Sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan, kita berharap seluruh program benar-benar tepat sasaran. Karena itu pembangunan harus didukung oleh data yang lengkap, valid, dan akurat,” kata Marthen.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis, di antaranya komitmen bersama membangun Satu Data Papua Pegunungan, tersusunnya rencana aksi nyata pendataan OAP, serta terbentuknya wadah koordinasi permanen dalam tata kelola data daerah.

“Data Orang Asli Papua yang valid akan menjadi fondasi bagi pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Papua Pegunungan. Karena itu setiap kegiatan yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh kabupaten dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat pendataan sehingga data OAP yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan dan menjadi dasar pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Papua Pegunungan.(EK/Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *