Dianggap Tidak Memberikan Manfaat bagi OAP, Warga Desak Pembubaran MRP

WAMENA, SUARALANI.id—Beberapa warga berpendapat bahwa Majelis Rakyat Papua-Provinsi Papua Pegunungan (MRP-PPP) tidak menjalankan perannya dalam memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar pemerintah membubarkan lembaga tersebut.

Menurut masyarakat, 41 anggota MRP-PPP tidak aktif menjalankan tugasnya sejak dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo di Grand Baliem Hotel, Jayawijaya, pada tahun 2023.

“Menurut Bonny Lanny, seorang warga Papua Pegunungan, anggota MRP saat ini hanyalah titipan dan tidak benar-benar mewakili aspirasi masyarakat maupun lembaga adat yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat serta hak dasar Orang Asli Papua,” tulisnya dalam sebuah grup media sosial.

Ia menyebut anggota MRP merupakan titipan oknum untuk kepentingan tertentu, sehingga sampai dengan tahun 2025 lembaga itu belum membuat atau mengeluarkan regulasi yang dapat melindungi masyarakat Papua.

“Lebih baik lembaga ini dibubarkan saja dari pada bikin habis uang negara, makan gaji buta pake (pakai) fasilitas negara tapi tidak bisa buat apa-apa untuk masyarakat asli Papua,” tulisnya lanjut.

Pembahasan dengan topik MRP langsung mendapat respon dari beberapa orang. Pandagan mereka juga tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Bonny Lanny.

Warga lain menyampaikan pendapat bahwa MRP belum berupaya secara maksimal dalam memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), seperti hak atas kesehatan, pendidikan, dan perekonomian. Dalam ranah politik, seharusnya MRP dapat berperan dalam melindungi serta mendorong pembentukan partai lokal, namun hal ini tampaknya belum terealisasi dengan baik.

Sementara itu, aktivis Hak Asasi Manusia, Theo Hesegem, melalui tulisannya di grup publik, menyoroti minimnya peran MRP dalam membela hak-hak masyarakat adat, terutama dalam menghadapi konflik bersenjata yang menyebabkan banyak warga terpaksa mengungsi.

“Majelis Rayat Papua sebenarnya belum memahami dan mengerti topoksinya,” kata dia.

Warga lain lagi, memberikan pernyataan singkat yang berbunyi “Majelis Rakyat Papua Pegunungan, perlu banyak belajar ke Lembaga Masyarakat Adat (LMA)”.

Informasi juga menyebutkan puluhan anggota MRP yang berkantor tidak jauh dari Kantor Bupati Jayawijaya, jarang berada di tempat. Mereka lebih banyak berada di luar Papua Pegunungan.

MRP-PPP dibentuk bersamaan dengan MRP di dua provinsi baru lainya yaitu Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.(*)

Exit mobile version