KPU Tolikara Laksanakan Bimtek dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

KARUBAGA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pemungutan dan penghitungan suara, termasuk simulasi pengisian formulir C Hasil bagi KPPS. Acara tersebut berlangsung di Gedung Gereja GIDI Ebenhaezer Karubaga, Jumat (22/11/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tolikara, Lutius Kogoya, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah mempersiapkan badan adhoc dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Hari ini, kami melaksanakan bimtek pemungutan dan penghitungan suara sekaligus mempraktikkan tata cara pengisian C. Hasil bagi penyelenggara tingkat bawah di TPS,” jelas Lutius.

Ia juga mengingatkan penyelenggara tingkat bawah di TPS untuk bekerja dengan jujur sesuai peraturan KPU yang berlaku.

“Saudara-saudari adalah perpanjangan tangan KPU di lapangan. Kerjakan tugas dengan penuh integritas. Banyak yang beranggapan Tolikara identik dengan konflik terkait pemilu. Saya berharap, Pilkada kali ini dapat berlangsung damai dan jujur,” tambahnya.

Lutius menekankan pentingnya pengisian formulir C.Hasil tingkat TPS dan D.Hasil tingkat distrik sesuai hasil perolehan pasangan calon.

“Suara yang disalurkan adalah suara masyarakat, alam, dan Tuhan. Itu adalah amanah yang harus dijaga dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Denius Yikwa, salah satu pemateri, menyoroti peran strategis PPD, PPS, dan KPPS sebagai bagian dari badan penyelenggara Pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi, transparansi, dan kerahasiaan proses pemilu.

“Jangan mempermainkan suara rakyat. KPPS, PPS, dan PPD harus bekerja jujur dan transparan,” kata Denius.

Ia juga mengingatkan pentingnya menerima saksi dari pasangan calon (paslon) dan Panwas TPS tanpa diskriminasi.

“Saksi paslon wajib diterima oleh KPPS, dan salinan formulir C.Hasil harus diberikan kepada Panwas TPS serta saksi paslon. Idealnya, formulir tersebut juga difoto untuk memastikan akurasi,” jelasnya.

Menurut Devisi Data KPU Tolikara, pemilu kali ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan sebelumnya. Setiap surat suara akan dicoblos, ditandatangani, dan setelah formulir diisi lengkap, surat suara tersebut disegel kembali ke dalam kotak suara.

“Setelah semua dokumen disegel dalam kotak suara, kotak tersebut harus diserahkan kepada PPD melalui PPS untuk dibawa ke KPU guna diplenokan. Tanpa kotak suara, KPU tidak akan menggelar pleno,” tegasnya.

Denius juga mengutip pesan Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga, yang mengimbau seluruh penyelenggara untuk menjaga perdamaian dan integritas selama pemilu.

“KPU adalah lembaga independen yang hidup untuk demokrasi. Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara transparan dan jujur, tanpa mencuri hak suara rakyat,” ujar Denius.

a menambahkan bahwa siapapun yang terpilih sebagai bupati adalah putra terbaik Tolikara yang berkomitmen membangun daerah.

“Suara masyarakat yang diamanahkan kepada kami akan disahkan sesuai aturan. Tidak ada permainan di sini,” tutupnya. (Nay Yigibalom)

Exit mobile version