banner 728x286

Delapan Anggota DPRK Tolikara Jalur Otsus Resmi Dilantik

banner 120x600

KARUBAGA, SUARALANI.id— Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara melalui mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk masa jabatan 2025–2030, Aula DPRK Tolikara, Kamis (20/8/2026).

Kehadiran delapan anggota melalui jalur Otsus diharapkan semakin memperkuat keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) dalam lembaga legislatif daerah.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Kabupaten Tolikara. Pengambilan sumpah/janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Hirmawan Agung Wicaksono, S.H., M.H.

Ketua DPRK Tolikara, Meinus Yanengga, S.IP., mengatakan delapan anggota yang baru dilantik selanjutnya akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif bersama anggota DPRK lainnya.

Mereka akan terlibat dalam pelaksanaan fungsi DPRK, termasuk pembahasan penganggaran serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tolikara.

Pelantikan turut dihadiri Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos., Wakil Bupati Yotam Wonda, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat.

Masuknya delapan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Otsus menjadi bagian penting dalam memperkuat keterwakilan masyarakat adat dan Orang Asli Papua di lembaga legislatif Kabupaten Tolikara.

Kehadiran mereka juga diharapkan dapat memperluas ruang penyaluran aspirasi masyarakat, terutama aspirasi masyarakat adat, sehingga dapat diperjuangkan melalui kebijakan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan daerah.

Dengan komposisi DPRK Tolikara yang kini berjumlah 38 anggota, lembaga legislatif daerah diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tolikara. [ym/sl]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *