banner 728x286

Aksi Damai Bukan Sekadar Keramaian Massa: Saat Rakyat Bertanya tentang Ketidakadilan

banner 120x600

Aksi Damai, Pendidikan Politik, dan Ruang Publik Tolikara

Oleh: Neky Yigibalom
Karubaga, 6 Oktober 2026

Aksi damai tidak sekadar menjadi ruang keramaian massa. Aksi juga bukan hanya kegiatan untuk memenuhi agenda nasional Papua Barat. Lebih dari itu, aksi damai dapat menjadi ruang pendidikan politik bagi rakyat: tempat untuk belajar menyampaikan pendapat, memahami sejarah, dan membicarakan berbagai persoalan yang terjadi di tanah Papua.

Rakyat hadir bukan hanya karena dorongan emosi terhadap negara. Yang lebih penting, aksi dapat menjadi kesempatan untuk menengok kembali sejarah dan merenungkan masa depan rakyat Papua di dalam Indonesia.

Kesadaran kritis tumbuh ketika rakyat mulai bertanya: mengapa berbagai perjanjian yang menentukan masa depan Papua dibuat tanpa melibatkan orang Papua? Mengapa sebagian orang Papua tidak menerima kehadiran negara Indonesia di Papua? Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan alam dan kekerasan yang merenggut nyawa rakyat Papua?

Aksi memiliki kekuatan untuk mendorong perubahan. Kita teringat demonstrasi besar-besaran yang melibatkan mahasiswa dan rakyat Indonesia di Jakarta pada 1998. Gerakan itu berujung pada jatuhnya rezim Orde Baru dan lahirnya era Reformasi. Demokrasi pun berkembang hingga hari ini, kendati bagi banyak orang di Papua, wajah demokrasi masih terasa buram.

Aksi juga menjadi ruang untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan dan keputusan politik yang dinilai berorientasi pada militerisme. Kebijakan semacam itu, menurut para pengkritiknya, turut menjadikan Papua zona darurat militer dan mengalami krisis kemanusiaan.

Dalam konteks Papua, berbagai persoalan—sejarah yang dianggap bengkok, pelanggaran hak asasi manusia, konflik, serta hubungan Indonesia, Amerika Serikat, dan Belanda—menjadi bagian dari perdebatan mengenai nasib rakyat Papua. Dalam pandangan sebagian orang Papua, rakyatlah yang menanggung akibat dari rangkaian persoalan tersebut.

Pada 30 September 2026, aksi damai di Tolikara menjadi bagian dari rangkaian aksi di sejumlah wilayah Papua untuk memperingati 64 tahun Perjanjian Roma. Para peserta aksi mempersoalkan perjanjian itu karena, menurut mereka, orang Papua tidak dilibatkan sebagai subjek yang memiliki tanah dan berhak menentukan masa depannya sendiri.

Sebagian orang memandang Tolikara sebagai “barisan Merah Putih” karena menilai tidak ada gerakan terbuka untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri. Aksi kali ini menunjukkan bahwa masyarakat Tolikara juga memiliki kesadaran, pandangan, dan suara politik yang ingin disampaikan.

Aksi tersebut memiliki arti lebih jauh daripada sekadar berkumpul di jalan. Bagi rakyat Tolikara, aksi menjadi kesempatan untuk membuka ruang pembicaraan yang selama ini dianggap sulit dilakukan melalui demonstrasi damai di tanah Injil, Lembah Tolikara.

Selama bertahun-tahun, demonstrasi sering dipersepsikan sebagai kegiatan yang identik dengan kerusuhan, bentrokan, perusakan fasilitas umum, atau kekerasan. Persepsi seperti itu dapat membuat masyarakat memilih diam, bahkan ketika mereka memiliki pendapat mengenai persoalan publik.

Namun, rasa takut dan khawatir tidak seharusnya membuat rakyat tunduk dan pasrah terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan di tanah Papua, khususnya di tanah Injil Tolikara. Jika persoalan terus dibiarkan, kekerasan dan pertumpahan darah dikhawatirkan akan terus terjadi.

Berbicara tentang kemanusiaan bukan hanya tugas aktivis dan pembela HAM. Para hamba Tuhan juga memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepedulian dari mimbar-mimbar gereja serta mencari jalan untuk melindungi umat Tuhan yang menghadapi kekerasan di tanah leluhur mereka.

Ketika rakyat merasa tidak memiliki ruang untuk menuntut keadilan, aksi di jalan menjadi salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi. Menyuarakan tuntutan secara damai merupakan cara yang mulia dan terhormat untuk memperjuangkan keadilan.

Diam tidak selalu berarti tidak tahu, dan sikap tenang tidak selalu berarti menerima keadaan. Perlawanan terhadap ketidakadilan dapat dilakukan dengan cara damai. Dalam keyakinan umat Kristen, kita pun dapat merenungkan sikap Yesus terhadap kekuasaan Romawi yang menindas umat Tuhan.

Saya melihat aksi di Tolikara berlangsung tertib dan damai. Pengalaman itu membuka pertanyaan baru: apakah menyampaikan pendapat di ruang publik harus selalu berakhir dengan kekerasan?

Aksi di Tolikara pada 30 September 2026 berlangsung tanpa bentrokan fisik dan menjadi perbincangan di ruang publik Tolikara dan Papua. Di titik inilah aksi damai dapat dipahami sebagai bagian dari pendidikan politik sekaligus upaya membangkitkan keberanian rakyat untuk menentang ketidakadilan dan ketidakbenaran melalui cara-cara damai.

Masyarakat bukan hanya menjadi penonton. Massa bergerak dan aktivitas di Tolikara sempat lumpuh. Bagi sebagian peserta, dampak itu menunjukkan bahwa persoalan politik tidak dapat terus diabaikan. Isu Papua Merdeka dan tuntutan rakyat Papua perlu terus dibicarakan di Karubaga dan berbagai wilayah Papua melalui ruang-ruang publik.

Tolikara dan Ruang Publik yang BerubahAksi ini memiliki makna khusus bagi Tolikara.

Sebelum aksi berlangsung, sebagian warga sempat merasa panik dan khawatir karena aksi terbuka seperti ini belum pernah dilakukan sebelumnya.

Demonstrasi tersebut menjadi bahan pembicaraan mengenai identitas politik dan ruang publik Tolikara. Anggapan bahwa aksi ini telah “menghapus” seluruh label Tolikara sebagai “barisan Merah Putih” tetap merupakan interpretasi politik. Label tersebut dapat digunakan untuk mempertahankan status quo di Papua, tetapi tidak dapat dipastikan sebagai gambaran objektif tentang pandangan seluruh masyarakat.


Masyarakat luar tidak semestinya melihat Tolikara hanya melalui satu label politik. Masyarakat Tolikara memiliki kaum intelektual, kesadaran, dan kemampuan mengikuti perkembangan situasi politik. Kami memiliki suara dan pengalaman. Ketika kami diam, bukan berarti kami tidak tahu; kami sedang menyimak dan melawan ketidakadilan dengan cara kami.

Aksi sebagai Pendidikan Rakyat.

Kekuatan sebuah aksi damai bukan hanya terletak pada jumlah massa yang hadir. Aksi yang benar-benar menjadi pendidikan rakyat tidak berhenti ketika massa membubarkan diri. Aksi itu meninggalkan pertanyaan, pengetahuan, dan kesadaran baru di tengah masyarakat.

Karena itu, aksi damai di Tolikara pada 30 September 2026 dapat dibaca bukan hanya sebagai peristiwa politik sehari, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika ruang publik Papua yang sedang berkembang. Aksi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dapat membawa persoalan sejarah dan politik ke ruang terbuka melalui penyampaian aspirasi secara damai.

Ada ungkapan yang kerap dikaitkan dengan Che Guevara: “Rakyat jangan takut kepada pemerintah; pemerintahlah yang harus takut kepada rakyat.” Bagi saya, ungkapan itu mengingatkan bahwa penguasa harus mendengar suara rakyat dan bertanggung jawab kepada mereka.Mendidik rakyat dengan pengetahuan, mendidik penguasa dengan perlawanan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *