KARUBAGA, SUARALANI.id — Wakil Bupati Tolikara, Yotham R. Wonda, SH, M.Si, mengingatkan bahwa setiap pekerjaan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara harus dilakukan sesuai perencanaan, menjaga kualitas, dan diselesaikan tepat waktu.
Wabup Yotham menegaskan kepada kontraktor, pengawas, konsultan, maupun PPTK untuk fokus dan serius merampungkan seluruh kegiatan fisik Tahun Anggaran 2025, sekaligus memastikan kualitas pekerjaan selama proses berlangsung.
“Semua pekerjaan harus selesai sebelum Januari 2026. Pada 30 Desember 2025 pastikan seluruh paket pekerjaan sudah rampung agar tidak terjadi SILPA,” tegasnya melalui rekaman singkat kepada media ini, di Karubaga, Selasa (18/11/2025).
Ia menekankan bahwa kualitas seluruh pekerjaan harus menjadi perhatian utama. “Saya berharap kontraktor benar-benar memperhatikan kualitas pekerjaan. Pengawas dan konsultan juga harus bersama-sama memastikan kualitasnya. Jangan sampai hasil pekerjaan kurang baik,” ujarnya.

Menurut Yotham, proyek yang dikerjakan melalui APBD 2025 tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Kualitas akan menjadi tolok ukur pemerintah dalam menilai kinerja kontraktor. Perusahaan yang kedapatan tidak memperhatikan kualitas, kata dia, berpotensi akan diblacklist dan tidak lagi diberi kesempatan mengerjakan proyek APBD di wilayah Kabupaten Tolikara.
“Baik APBD Kabupaten maupun dari luar, semua akan mengikuti ketentuan yang sama. Jangan sampai tahun ini bangun, tetapi tahun depan sudah rusak karena kualitas semen, kayu, atau material lainnya tidak sesuai standar,” jelasnya.
Ia menegaskan, kualitas pekerjaan sangat menentukan apakah pemerintah tetap mempercayai suatu perusahaan ke depan atau tidak. “Karena itu, dalam sisa waktu beberapa hari ke depan, silakan kejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi jangan mengorbankan kualitas. Ini sangat penting,” pungkasnya. [Yigibalom_Nay]














