KARUBAGA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara resmi memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat kabupaten pada Sabtu (30/11/2024). Rapat yang digelar di Aula GIDI ini akan berlangsung hingga 6 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tolikara, Lutius Kogoya, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
“Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dalam PKPU 18 tahun 2024 pasal 29 lampiran 1, rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten dapat dimulai hari ini sebenarnya mulai kemarin hingga 6 Desember mendatang,” ujar Lutius.
Rapat pleno ini dihadiri oleh lima komisioner KPU Kabupaten Tolikara, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolikara, Sekretaris KPU Tolikara Ibu Beatrix Ibo serta saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tolikara. Kehadiran pihak-pihak terkait diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penghitungan suara, dalam pantauan media tidak ada Pihak PPD yang hadir pada pleno tersebut, karena masih tertahan di masing-masing Distrik.
Selain itu, suasana rapat pleno berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawasan dari aparat keamanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan lancar tanpa kendala berarti, sebagaimana diharapkan oleh seluruh pihak.
Tahapan rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini merupakan langkah penting dalam memastikan hasil pemilihan yang adil dan demokratis. Rekapitulasi tersebut melibatkan penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Tolikara.
Lutius menambahkan bahwa KPU akan bekerja dengan prinsip keterbukaan selama proses ini berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegasnya.
Pelaksanaan rapat pleno ini menjadi salah satu penentu akhir dalam memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Tolikara. Hasil akhir dari rapat pleno akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai pada tanggal 6 Desember 2024.(Nay Yigibalom)