banner 728x286

Korban Kebakaran di Tolikara Desak Kejelasan Rekonstruksi dan Izin Bangun Kembali.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.0, -0.140625);sceneMode: 2621440;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 46;
banner 120x600

TOLIKARA, SUARALANI.id— dr. Sarpha menyampaikan bahwa seluruh kerugian dan keluhan telah disampaikan secara langsung oleh para korban, baik dari kalangan Non-OAP maupun OAP.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan utama manusia terdiri dari tiga hal, yakni makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

“Untuk kebutuhan makanan, Pemerintah Daerah sudah membantu. Pakaian masih bisa kami bertahan dengan seadanya. Namun yang paling penting dan mendesak bagi kami saat ini adalah tempat tinggal,” ujarnya.

Menurut Dr. Sarpha, para korban berharap agar pembicaraan antara pemerintah dan pemilik hak ulayat tanah dapat segera dipercepat. “Semakin cepat dibicarakan, semakin baik, karena saat ini kami tidak memiliki tempat tinggal,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak tersedia rumah pemerintah yang dapat ditempati para korban kebakaran.

“Kami harus tinggal di mana? Menumpang sampai kapan? Jika dalam waktu satu minggu sudah ada kejelasan secara teknis, kami serahkan kepada pemerintah terkait untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi. Yang kami harapkan hanyalah kejelasan dan izin untuk membangun kembali, karena di situlah tempat tinggal kami,” lanjutnya.

Selain itu, Dr. Sarpha menyoroti tingginya risiko kebakaran di wilayah Tolikara ke depan, mengingat sebagian besar bangunan masih menggunakan material kayu dan jarak antar rumah yang cukup berdekatan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar disediakan sarana pemadam kebakaran.

“Kami mengusulkan agar setiap rumah dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR). Dengan begitu, jika terjadi kebakaran, api dapat segera dipadamkan. Tolikara kapan saja bisa dibangun kembali dengan bahan yang sama, sehingga risiko kebakaran akan tetap ada,” jelasnya.

Ia berharap agar seluruh usulan tersebut dapat dipertimbangkan secara serius, khususnya terkait izin pembangunan kembali tempat tinggal. “Kami bekerja dengan sangat susah. Perumahan dinas juga terbatas, bahkan ada yang belum tersedia. Kondisi ini sangat mengganggu konsentrasi kami dalam bekerja. Kami mohon agar hal ini benar-benar menjadi perhatian,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Penanggulangan Bencana Kebakaran Tolikara, Andrus Kogoya, S.Sos., mengatakan bahwa pada minggu depan pihaknya akan duduk bersama para pemilik hak ulayat tanah guna memastikan proses rekonstruksi dapat berjalan dengan cepat.

Ia menjelaskan bahwa pada peristiwa kebakaran sebelumnya, yakni pada tahun 2017 dan 2022, belum sempat dilakukan pembicaraan bersama pemilik hak ulayat, sehingga bangunan sudah terlanjur dibangun tanpa kesepakatan terlebih dahulu.

“Karena itu, kali ini harus dibicarakan secara baik dan bersama-sama agar proses rekonstruksi dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya. [Yigibalom_Nay]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *