Tolikara, – Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tolikara menghadapi kendala akibat keterlambatan kehadiran Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari sejumlah distrik. Dalam jumpa pers yang digelar di Aula GIDI pada Jumat (6/12/2024), Ketua KPU Tolikara, Lutius Kogoya, memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang diambil untuk memastikan proses rekapitulasi dapat selesai tepat waktu.
Lutius menjelaskan bahwa jadwal pleno semula direncanakan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024. Namun, karena sebagian besar PPD dari 46 distrik belum hadir, pleno diperpanjang hingga 9 Desember untuk tingkat kabupaten dan 10 Desember untuk Tingkat provinsi.
Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada PPD yang belum hadir agar dapat menyelesaikan pleno di tingkat distrik dan update sirekap.
“Saat ini, baru 16 distrik yang telah pleno, sementara 30 distrik lainnya masih belum hadir. Berdasarkan informasi yang kami terima, beberapa PPD masih tertahan di distrik masing-masing, sementara yang lain masih melakukan pembaruan data di aplikasi Sirekap,” ujar Lutius.
Ia juga menegaskan bahwa jika PPD yang belum hadir tidak segera melaksanakan tugasnya, komisioner KPU Tolikara akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa ke distrik-distrik.
“Hari ini kami sudah melakukan penjemputan paksa terhadap PPD dari tiga distrik. Kami berharap langkah ini menjadi peringatan agar PPD lainnya segera hadir, sehingga proses pleno dapat rampung 100 persen,” tambahnya.
Ketua KPU Tolikara juga mengimbau seluruh PPD untuk segera melaksanakan pleno di tingkat distrik dan hadir dalam pleno di tingkat kabupaten sesuai jadwal. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi dan menghormati tahapan Pemilu yang telah ditetapkan. (Nay Yigibalom)